Configure your calendar archive widget - Edit archive widget - Flat List - Newest first - Choose any Month/Year Format
RSS
Container Icon

Industri Kreatif Tonggak Perwujudan Ekonomi Kreatif

Industri kreatif merupakan industri dimana basis utamanya adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual. Industri kreatif ini diyakini sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya terwujudnya ekonomi kreatif. Untuk memajukan industri kreatif tersebut diperlukan kolaborasi yang baik antara para cendekiawan, pebisnis, dan pemerintah dimana nantinya akan menjadi aktor mutlak yang saling berkesinambungan sekaligus sebagai prasyarat mendasar dari upaya terwujudnya ekonomi kreatif.
Negara-negara maju, sudah mulai menyadari bahwa mereka tidak bisa terus-menerus mengandalkan supremasi dibidang industri lagi, tetapi harus mulai untuk lebih mengandalkan SDM yang mengintensifkan informasi dan kreativitas demi terwujudnya ekonomi kreatif yang pesat dimasa mendatang, karena tidak dapat dipungkiri, industri kreatif memberikan kontribusi yang begitu berarti bagi perkembangan ekonomi suatu negara.
Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Pada 2010 sumbangan industri kreatif terhadap PDB mencapai angka Rp 157 triliun, sedangkan nilai ekspor sektor itu mencapai US$ 131,2 miliar. Hal ini disebut-sebut meningkat jika pada tahun 2009 kontribusinya adalah 7,6% dari total PDB atau sebesar Rp 149 triliun. Sementara dari segi kontribusi ekspor, 14 subsektor industri kreatif itu tercatat sebesar US$ 116,6 miliar atau sekitar 7,5% dari total ekspor Indonesia pada 2009.
Hingga maret 2011 tren pertumbuhan PDB di 14 sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.
Oleh karena itu, untuk semakin menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi pertumbuhan industri kreatif sehingga sesuai dengan rencana “Lima tahapan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Kemendag pada periode 2010-2014, maka diperlukan sinergi yang kuat antara aktor-aktor ekonomi kreatif untuk mengembangkan subsektor unggulan seperti fashion dan kerajinan (seperti furnitur dan batik) sambil memperhatikan upaya lain oleh pemerintah untuk mengembangkan sentra industri kreatif baru yang memiliki bobot ketrampilan lebih tinggi lagi misalnya layanan komputer dan perangkat lunak, permainan interaktif, periklanan, musik, film, seni pertunjukkan dan lainnya yang tidak membutuhkan jumlah pekerja yang lebih banyak, namun menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi, kemudian memperkenalkannya lewat beberapa kota kreatif di Indonesia misalnya Jogja Never Ending Asia, Solo the Spirit of Java, Denpasar, Batam experience it, Enjoy Jakarta dan Bandung Emerging Creative City.
Sehingga pada tahun 2013, diadakan pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. Kemudian akhirnya tahun 2014 mampu menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar